Masyarakat adalah suatu kelompok
orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam
waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta
memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
Berdasarkan tempat dimana masyarakat itu tinggal terbagi dua yaitu masyarakat
perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu
pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon
kedudukan sosialnya”. Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan
antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional,
sedangkan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang
dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu
organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi
kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing. Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ialah hubungan simbiosis mutualisme, contohnya adalah masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi dan masyarakat pedesaan nantinya bisa menggunakan barang jadi tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar