Jumat, 11 Desember 2015

PAPER 2 KELOMPOK 6 (MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN)


          Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya. Berdasarkan tempat dimana masyarakat itu tinggal terbagi dua yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya”. Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional, sedangkan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
            Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ialah hubungan simbiosis mutualisme, contohnya adalah masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi dan masyarakat pedesaan nantinya bisa menggunakan barang jadi tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar