Senin, 14 Desember 2015

ILMU SOSIAL DASAR - AGAMA DAN MASYARAKAT (KELOMPOK 9 KELAS 1KA05)


AGAMA DAN MASYARAKAT

 

 

Dosen      :       Mutiara,S.Ikom

Anggota  :

1.   Adelia Pramhesti // 10115105

2.   Audi Muhamad // 11115128

3.   Azis Jamaludin // 17115858

4.   Raspati Hadjar Pamungkas // 15115669

5.   Wiby Bramantyo // 17115125

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

2015

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi semua.

Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

 

 

Jakarta, 8 Desember 2015
 


PENDAHULUAN

               Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan berjudi)

               Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

 

AGAMA DAN MASYARAKAT

 

A.     AGAMA

1.     Definisi Agama

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian atau definisi agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Istilah agama sendiri adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta “āgama” yang memiliki arti “tradisi”.

Pengertian agama menurut para ahli:

a.    Émile Durkheim definisi Agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua penganutnya dalamsuatu komunitas moral yang di namakan umat.

b.    Prof Dr. M. Drikarya definisi Agama adalah kenyakinan adanya suatu kekuatan supranatural yang mengatur danmenciptakan alam dan isinya.

c.    H. Moenawar Chalil definisi Agama adalah perlibatan yang merupakan tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atas pengakuannya.

d.   Hendro Puspito definisi Agama adalah sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinan.

e.    Jappy Pellokild definisi Agama adalah percaya adanya tuhan yang maha esa dan hukum-hukumnya.

 

2.     FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT

Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial,dan kepribadian.

Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.

Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.

Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.

Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi.Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

 

3.     PENGARUH AGAMA DALAM KEHIDUPAN

 

Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau supranatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat, bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan beragama yang bertolak dari kekuatan ghaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh pandangan bahwa sesuatu diyakini kalau konkret, rasional, alamiah atau terbukti secara empiric dan ilmiah.

Ketergantungan masyarakat dan individu pada keuatan ghaib ditemukan dari zaman purba sampai ke zaman moden ini, kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaan atau kepercayaan religius. Kepercayaan terhadap sucinya sesuatu itu dinamakan dalam antropologi dan sosiologi agama dengan mempercayai sifat sacral pada sesuatu itu, mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sacral juga cirri khas kehidupan beragama, adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk kehidupan beragama. Semuanya ini menunjukan bahwa kehidupan beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Beragama sebagai gejala universal masyarakat manusia juga diakui oleh Begrson (1859-1941), pemikir prancis. Ia menulis bahwa kita menemukan masyarakat manusia tanpa sains, seni dan filsafat, tetapi tidak pernah ada masyarakat tanpa agama (El-Ehwani dalam sharif, 1963:556).

Di samping universal, kehidupan beragama di zaman modern ini sudah demikian kompleks. Banyak macam agama yang dianut mamusia dewasa ini. Aliran kepercayaan,aliran kebatinan, aliran pemujaan atau yang dikenal dalam ilmu social dengan istilah occultisme juga banyak ditemukan di kalangan masyarakat modern. Kehidupan beragama dewasa ini ada yang dijadikan tempat penyejuk jiwa dan pelarian dari hiruk pikuk ekonomi dan social politik sehari-hari, ada pula yang dijadikan sumber motivasi untuk mencapai kehidupan ekonomi dan social politik, di samping itu kehidupan beragama punya pengaruh terhadap aspek kehidupan yang lain. Anne Marie Malefijt mengungkapkan bahwa agama adalah tipe the most important aspects of culture yang dipelajari oleh ahli antropologi dan ilmuwan social lainnya. Aspek kehidupan beragama tidak hanya ditemukan dalam setiap masyarakat, tetapi juga berinteraksi secara signifikan dengan instutusi budaya yang lain. Ekspresi religius ditemukan dalam budaya material, perilaku manusia,nilai, moral,system keluarga, ekonomi, hokum, politik, pengobatan,sains, teknologi,seni, pemberontakan, perang, dll. Dari apa yang dikemukakan oleh Malefitj adalah bahwa agama mewarnai dan membentuk suatu budaya.

Agama atau minimal pendekatan keagamaan adalah cara yang efektif dalam membentuk kepribadian dan kebudayaan, baik beragama sebagai system social budaya atau sebagai subsistem yang universal sebagai tipe penampilan serta penghayatannya dikalangan kelompok-kelompok masyarakat, dari yang sekedar untuk mencapai kesejukan sampai kepada tidak merasa bersalah tidak melakukan tindakan terror terhadap masyarakat yang tidak berdosa, menjadikannya sangat penting dipahami oleh setiap individu dan lembaga yang berurusan dengan masyarakat.

Terdapat perbedaan kehidupan beragama di kalangan masyarakat primitive dan masyarakat modern. Dalam masyarakat primitive, kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari aspek kehidupan lain; beragama dan kegiatan sehari-hari menyatu. Beragama merupakan sistam social budaya. Dalam masyarakat modern, kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan sehari-hari.

Geertz mengungkap betapa kompleks dan mendalamnya kehidupan beragama. Agama tampak tumpang tindih dengan kebudayaan (Geertz 1992).Kemudian kompleksitas dan luasnya ruang lingkup ajaran agama dapat dilihat dalam ajaran islam. Sebagai agama wahyu yang terakhir, islam adalah ajaran yang komprehensif dan terpadu, yaitu mencakup bidang ibadat, perkawinan, waris, ekonomi, politik, hubungan internasional, dan seterusnya.

Namun dalam fenomena social budaya, dalam kehidupan umat islam di zaman modern ini, kehidupan beragama menjadi menciut dalam aspek kecil dan kehidupan sehari-hari, yaitu yang berhubungan dengan yang ghaib dan ritual saja. Kehidupan beragama umat islam dewasa ini menjadi subsistem social budayanya. Fenomena penciutan beragama ini karena pengaruh budaya modernism dan sekularisme. Walaupun pengaruh modernism dan sekularisme demikian kuat, ia juga menimbulkan gerakan dan aliran keagamaan dalam rangka melawan dominasi modernism dan sekularisme tersebut, seperti aliran skripturalis dan gerakan terror. Maraknya aliran kebatinan, occultism, aliran ekslusif lainnya menjadikan fenomena kehidupan beragama makin kompleks. Semua ekslusivitas dan kompleksitas kehidupan beragama ini menjadikannya menarik untuk diteliti secara antropologis. Kajian antropologi terhadap berbagai aliran ekslusif juga akan menjelaskan akar-akar budaya dari objek yang dikaji, secara mencoba memahami gejala tesebut dalam konteks budaya yang bersangkutan.

 

4.     PELEMBAGAAN AGAMA DI INDONESIA

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.

Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya:
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)


3. Hindu : persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

5. Konghucu : MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara

 

5.      DIMENSI KOMITMEN AGAMA

Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.

a.       Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.

b.      Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.

c.       Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.

d.      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

e.       Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

 

6.     KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA

Dalam perjalannya sejarah, sejak kepercayaan animisme dan dinamisme sampai monotheisme menjadi agama yang paling banyak dianut di muka bumi ini agama hampir selalu menciptakan perpecahan. Sebagai contoh, dalam agama India, khususnya Hindu-Budha, agama yang dibawa Sidharta Gautama ini merupakan rekasi dari ekses negative yang di bawa oleh agama Hindu. Walaupun agama Budha disebarkan dengan damai namun dapat dengan jelas terlihat bahwa masalah pembagian kasta dalam bingkai caturvarna menjadi masalah utama. Pada awalnya memang pembagian kasta ini merupakan spesialisasi pekerjaan, ada yang menjadi pemimpin agama, penguasa dan prajurit, dan rakyat biasa. Namun, dalam perjalannya terjadi penghisapan terutama dari pemimpin agama, prajurit, dan penguasa terhadap rakyat jelata. Implementasi yang salah dari caturvarna inilah yang diprotes dengan halus oleh Budha yang pada awalnya tidak menyebut diri mereka sebagai agama, tetapi berfungsi menebarkan cinta kasih terhadap sesama mahluk hidup, bukan saja manusia, tetapi juga hewan, dan tumbuhan. Sebagai reaksi dari meluasnya pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian mengadakan pembersihan terhadap pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena ajaran Budha lebih bersifat egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan buntu, bahkan agama Bundha sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada agama Hindu, dan mendapat banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.

Selain itu unsur konflik yang terbesar terjadi pula pada pengikut agama terbesar di dunia yaitu Abraham Religions, atau agama yang diturungkan oleh Abraham, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam. Tulisan ini hanya membatasi pada penggambaran konflik di antara ketiga agama tersebut, bukan pada konflik intern dalam masing-masing agama tersebut. Inti dari agama-agama Abraham ini adalah akan datang nabi terakhir yang akan menyelamatkan dunia ini. Hal yang menjadi masalah utama adalah tidak ada kesepakatan diantara ketiga agama tersebut tentang siapa nabi yang akan datang tersebut. Pihak Yahudi menyatakan belum datang nabi terakhir itu, sedangkan pihak Nasrani mengatakan Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi terakhir, lalu Islam mengklaim Nabi Muhhamad sebagai nabi terakhir. Keadaan ini kemudian semakin diperparah ketika tidak ada pengakuan dari masing-masing agama yang masih bersaudara tersebut. Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya politik, ekonomi, dan budaya, menyusup ke dalam masalah.
Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:

a.       Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.

b.      Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.

c.       Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.

  

B.   MASYARAKAT

 

1.     PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat Islami adalah masyarakat terbuka yang menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan secara universal, tanpa memandang asal usul suku bangsa dan perbedaan agama.

Dalam tulisannya, Labib Fardany Faisal mendefinisikan bahwa masyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam, satu-satunya agama Allah. Masyarakat yang secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotul mustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan saling kasihmengasihi.

Masyarakat Islam menurut Murtadha Muthahhari adalah suatu kelompok manusia yang terjalin sejak lama dalam suatu tempat dan sistem kemasyarakatannya berpegang pada kebenaran wahyu Allah. Kebenaran yang dimaksud adalah keadilan, persatuan atas dasar keimanan, amar ma’ruf nahi munkar dan moralitas.

2.     KAITAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

 

            Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

Tipe-Tipe Kaitan Agama dalam Masyarakat

Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) :

a.       Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :

1.      Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak.

2.      Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.

b.      Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.

Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.

                                                                 



PENUTUP

A. Kesimpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.

B. Saran
Dengan dibuatnya makalah ini kami mengharapkan kepada pembaca agar bisa memahami dan dapat menerangkan hubungan antara agama dan masyarakat.


                                          DAFTAR PUSTAKA




UG Digital Book           

Jumat, 11 Desember 2015

PAPER 2 KELOMPOK 6 (MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN)


          Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya. Berdasarkan tempat dimana masyarakat itu tinggal terbagi dua yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya”. Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional, sedangkan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
            Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ialah hubungan simbiosis mutualisme, contohnya adalah masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi dan masyarakat pedesaan nantinya bisa menggunakan barang jadi tersebut

Minggu, 06 Desember 2015

PAPER 2 KELOMPOK 5 (PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT)


            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
 
            Pelapisan sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertingkat seperti kasta. Faktor- faktor yang membentuk pelapisan sosial adalah kekayaan, kekuasaan atau kewenangan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan. Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena didalam masyarakat terdapat ketidak seimbangan atau ketimpangan dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapat pembagian lebih kecil sedangkan yang mendapat lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan sosial mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama organisasi sosial.

 

 

 

 

PAPER 2 KELOMPOK 4 (WARGA NEGARA DAN NEGARA)

         Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak. Unsur-unsur Negara berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur Negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal di wilayah Negara menjadi penduduk suatu negara. Warga Negara memiliki hubungan dengan Negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
         Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara.Menjadi warga negara pun memiliki kriteria menjadi warga negara yang dibedakan menjadi dua yaitu Asas Ius Soli dan Asas Ius Sanguinus. Asas Ius Soli adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas), sedangkan Asas Ius Sanguinus ialah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh hukum dan UU serta memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab. Ketiga syarat ini merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan.