Sabtu, 29 April 2017

V-CLASS UG - PORTAL E-LEARNING UNIVERSITAS GUNADARMA



Portal Virtual Class (V-Class) merupakan layanan pembelajaran online yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Gunadarma.

 
Selain itu, ada fakta unik nih yang ada di v-class gunadarma:
1. Pengganti ketidakhadiran dosen
Biasanya kalau dosen tidak masuk entah itu berhalangan karena sakit atau yang lainnya pasti mahasiswa/i gunadarma selalu diberikan tugas atau dengan v-class seperti ini.

2. Selalu diadakan sebelum UAS
Kerap kali v-class juga diberikan sebelum UAS kepada mahasiwa/i, karena beberapa faktor diantaranya materi perkuliahan ada yang sudah selesai dibahas sebelum UAS tiba maka V-Class pun dijadikan andalan.

3. Soal-soal V-Class
Nyatanya beberapa dosen yang memberikan tugas v-class pun sering menjadikan soal-soal yang ada di V-Class untuk jadi soal-soal UTS atau UAS. So, buat kamu yang hobi nyontek jawaban temen di v-class disarankan untuk ngapalin atau men-screenshot jawaban untuk wanti-wanti nantinya ya!

4. Sasaran Tumbal Pertama
Kalau yang ini sudah jelas pasti diantara kita ada yang sering dijadikan tumbal oleh temannya untuk mendapatkan nilai sempurna walaupun si tumbal mendapatkan nilai jelek, kasihan ya hehe .

V-Class memang metode perkuliahan yang unik di Universitas Gunadarma dengan cara memanfaatkan teknologi untuk keperluan kuliah. Jangan sepelekan V-Class ini karena nilainya bisa berpengaruh pada nilai di mata kuliah kalian. Jadi, udah ngerjain V-Class minggu ini belum?

INSTANSI KEPOLISIAN INDONESIA

Manajemen layanan (instansi) yang sudah kita ketahui dan terpercaya untuk urusan keamanan masyarakat ialah KEPOLISIAN. Disini saya akan membahas instansi kepolisian yang sangat erat dengan masyarakat, baiklah sebelum membahas lebih jauh pertama saya akan membahas..

kepolisian
Apa Itu Kepolisian?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ialah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. ( Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 5 ayat (1) ).
Polri yang dikenal dewasa ini adalah Kepolisian yang telah dibentuk sejak tanggal 19 Agustus 1945, Polri mencoba memakai sistem kepolisian federal membawah di Departemen Dalam Negeri dengan kekuasaan terkotak-kotak antar provinsi bahkan antar karasidenan. Maka mulai tanggal 1 Juli 1946 Polri menganut sistem Kepolisian Nasional (The Indonesian National Police). Sistem kepolisian ini dirasa sangat pas dengan Indonesia sebagai negara kesatuan, karenanya dalam waktu singkat Polri dapat membentuk komando-komandonya sampai ke tingkat sektor (kecamatan). Dan sistem inilah yang dipakai Polri sampai sekarang.

Tugas Kepolisian:

Tugas polisi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Polisi Negara Republik Indonesia, telah ditentukan didalamnya yakni dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961, (1985 : 2) menyatakan sebagai berikut :
(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kepolisian Negara ialah alat negara penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan dalam negeri.
(2) Kepolisian Negara dalam menjalankan tugasnya selalu menjunjung tinggi hak-hak asasi rakyat dan hukum negara.

Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 dalam butir 31 butir a (Djoko Prakoso.1987:183) menyebutkan tugas dari kepolisian adalah sebagai berikut :
“Kepolisian Negara Republik Indonesia disingkat Polri bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan: segala usaha dan kegiatan sebagai alat negara dan penegak hukum terutama dibidang pembinaan keamanan da ketertiban masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 dan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1969”.
Dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas Polisi Republik Indonesia seperti yang disebutkan di atas, maka jelaslah bahwa tugas Polisi Republik Indonesia sangat luas yang mencakup seluruh instansi mulai dari Departemen Pertahanan Keamanan sampai pada masyarakat kecil semua membutuhkan polisi sebagai pengaman dan ketertiban masyarakat.

Arti dari Logo Polri

Hasil gambar untuk logo polisi 


1. 3 bintang diatas logo polri bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
2. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
3. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau
penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan
perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
4. Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga
bermakna 17 Agustus 1945, Hari proklamasi kemerdekaan.
5. Padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur,
sedang 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan
tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh
Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
6. Warna Hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan
agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang,
memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan
tepat dalam mengambil keputusan.
Sumber:
http://al-badar.net/pengertian-tugas-dan-wewenang-kepolisian-polri/
https://www.polri.go.id/tentang-logo.php

Senin, 03 April 2017

PERBANDINGAN ANTARA APLIKASI GOJEK, UBER DAN GRAB

Dijaman sekarang untuk menggunakan transportasi sudah lebih mudah dibandingkan dulu. Kalau dulu kita ingin menggunakan transportasi harus ke depan jalan raya atau mampir ke pangkalan ojek atau becak.
Dengan menggunakan transportasi online seperti GOJEK, UBER, atau GRAB kita hanya tinggal mengambil handphone lalu menginstall aplikasi tersebut sesuai yang kita inginkan, tinggal diam saja di tempat dimana kita berada, transportasi online tersebut segera menghampiri tempat kita berada menuju tempat yang akan kita tuju.
Baiklah, disini saya akan memposting aplikasi transportasi online tersebut.

1. GOJEK

Hasil gambar untuk GOJEK ADALAH

Gojek ialah alat transportasi online perusahaan Indonesia yang melayani angkutan melalui jasa ojek. Di aplikasi gojek terdapat:
1. GO-RIDE
2. GO-CAR
3. GO-FOOD
4. GO-MART
5. GO-SEND
6. GO-BOX
7. GO-PULSA
8. GO-MASSAGE
9. GO-CLEAN
10. GO-GLAM
11. GO-TIX
12. GO-AUTO
13. GO-MED
14. GO-BUSWAY

Kelebihan Gojek selain asli buatan INDONESIA, ada beberapa kelebihan gojek diantara berikut:
1. Proses pemesanan cepat dan juga menghemat waktu, di dalam fitur gojek tersebut disertakan maps yang berguna untuk mengetahui keberadaan gojek tersebut dan juga berapa jarak serta waktu dari si gojek itu akan sampai.
2. Bisa go-food di tempat makan yang jauh atau kita malas untuk ke tempat makan tersebut
3. Tarif go-jek juga sudah fixed prices!
dll.

Kekurangan Gojek:
1. Aplikasi ini sering error. Jika memasuki jam sibuk (rush hour), sistem aplikasi sering down dan kita nggak bisa memesan Gojek! Duh..
2. Untuk masalah kedisiplinan, para driver Gojek sering terlihat nggak memakai seragam, sehingga kita sering bingung, deh!

2. GRAB

Sama dengan gojek, tetapi aplikasi grab ini berasal dari perusahaan Malaysia.
Fitur yang terdapat pada Grab:
1. GrabCar
2. GrabShare
3. GrabBike
4. GrabHitch(nebeng)
5. GrabFood
6. GrabExpress
7. GrabTaxi Promo
8. Grab Taxi
Kelebihan dan kekurangan Grab secara menyeluruh sama dengan gojek. Hanya saja fitur dalam aplikasi Grab ini kurang lengkap dibandingkan dengan GOJEK.

3. UBER

Transportasi online ini sama halnya dengan GOJEK serta GRAB, perusahaan transportasi online ini berasal dari negara Amerika Serikat.
Kelebihannya:
1. Armada UberTaxi sudah banyak.
2. Untuk jarak dekat, Uber lebih murah dibandingkan dengan penyedia jasa transportasi online lainnya.
3. Banyak banget promo dari Uber! 

Kekurangannya:
1. Jika sedang rush hour atau macet, tarif Uber akan naik.
2. Uber menggunakan argo berjalan sehingga terkadang harga yang harus dibayar melebihi estimasi.
3. Uber Motor masih sedikit untuk di daerah pinggiran. Siap-siap nggak dapet, deh..


Pada intinya, ketiga aplikasi transportasi online tersebut sama fungsinya, hanya saja menurut saya pribadi jika dibandingkan menurut aplikasinya yang lebih baik ialah GOJEK. Selain GOJEK berasal dari Indonesia, GOJEK juga sudah banyak dan lebih aman, serta GOJEK juga lebih banyak fitur aplikasinya

TEKNOLOGI YANG MENUNJANG KEHIDUPAN

Di zaman yang serba modern ini pasti kita semua telah mengetahui dan juga telah menggunakan teknologi. Bermacam-macam teknologi pun tumbuh menjamur di era sekarang. Manusia berlomba-lomba dalam menciptakan atau menggunakannya.
Baiklah, disini saya akan mengambil contoh teknologi yang sering digunakan oleh manusia yaitu LIFT atau Elevator.

Apa yang dimaksud dengan Lift atau Elevator?

Lift ialah sebuah alat transportasi yang biasa digunakan oleh manusia atau barang secara vertikal dari bawah ke atas atau sebaliknya.

Jenis dan kegunaan Lift:

1. Lift Penumpang ( Passenger elevator)

Kegunaan dari lift ini ialah untuk menampung atau mengantarkan manusia ke lantai gedung yang hendak dituju. Biasanya lift ini terdapat di gedung, rumah, ruko, mall, dll.


2. Lift Barang ( Freight elevator )

Kegunaan dari lift ini ialah hanya bisa mengangkat barang saja. 
Hasil gambar untuk fungsi lift barang

3. Lift Pelayan ( Dumb Waiter )

Kegunaan dari lift ini ialah digunakan oleh pelayan-pelayan hotel untuk mengantarkan barang-barang para tamu hotel ke kamar hotel yang dihuni.

Hasil gambar untuk fungsi lift pelayan kamar hotel


Dari artikel yang saya bahas ini tentunya lift sangat berguna terutama untuk menuju lantai gedung yang tinggi, karena lift sangat efisien dan menghemat waktu.